KILANG MINYAK RAKYAT

PELUANG USAHA

KECAMATAN KEDEWAN, BOJONEGORO

Kedewan adalah sebuah kecamatan yang kaya akan sejarah di Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Terletak sekitar 46 kilometer ke arah barat laut dari ibu kota Bojonegoro, Kedewan memiliki warisan kuno yang sangat berarti. Keberadaannya disebutkan dalam Prasasti Adan-adan (1301 M) dan Prasasti Canggu (1358 M), yang menyatakan kawasan ini sebagai pusat tokoh Brahmana. Nama Kedewan diyakini berasal dari kata “Kadewanan,” yang berarti tempat suci bagi Mahabrahmana dan Maha Rsi.
Pusat pemerintahan kecamatan Kedewan berada di Desa Kedewan. Sebagai salah satu wilayah paling barat dan paling utara di Kabupaten Bojonegoro, Kedewan berbatasan langsung dengan Provinsi Jawa Tengah. Kecamatan ini terkenal akan sumber daya alamnya, terutama minyak mentah yang diolah secara tradisional oleh masyarakat sekitar di Desa Wonocolo, yang sering disebut sebagai “Texsas Wonocolo.” Selain sumber minyak mentah, terdapat pula situs budaya seperti makam Kalang di Desa Kawengan dan berbagai peninggalan Belanda lainnya.

JARAK DARI KANTOR PT. ARAMCO PETRONUSA INTERNATIONAL

Kecamatan Kedewan hanya berjarak sekitar 43 – 50 menit atau sekitar 30 km dari kantor PT. ARAMCO PETRONUSA INTERNATIONAL yang berlokasi di dusun Nglingi, kecamatan Bareng, Bojonegoro.

Peluang Usaha Kilang Minyak Rakyat

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendukung pengelolaan sumur minyak tua oleh Koperasi Unit Desa (KUD) atau BUMD karena dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar. Saat ini, ada 1.440 sumur minyak tua yang dikelola KUD atau BUMD dengan produksi mencapai 905,23 barel per hari.

Direktur Pembinaan Program Migas Kementerian ESDM, Soerjaningsih, menjelaskan dalam diskusi virtual bahwa meski jumlahnya kecil, pengelolaan sumur tua dapat meningkatkan produksi minyak nasional dan juga pendapatan asli daerah (PAD).

Soerja menambahkan, pengelolaan sumur tua melibatkan partisipasi masyarakat melalui KUD/BUMD. Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No. 01 Tahun 2008, sumur tua adalah sumur yang dibor sebelum 1970 dan tidak lagi dioperasikan oleh kontraktor.

KUD atau BUMD melakukan reaktivasi dan produksi sumur tua dengan biaya sendiri, menggunakan teknologi yang disetujui KKKS, dan hasilnya diserahkan kepada KKKS. Sebagai imbalannya, KUD/BUMD menerima pembayaran atas jasa produksi dan transportasi minyak.

Hingga kini, hanya PT. Pertamina EP yang bekerja sama dalam pengelolaan sumur tua dengan KUD/BUMD. Namun, teknologi yang ada masih terbatas, sehingga produksi minyak dari sumur tua belum signifikan.

Beberapa KUD dan BUMD yang mengelola sumur tua antara lain:

  1. BUMD PT PertoMuba (565 sumur, produksi 574,34 barel/hari)
  2. KUD Wargo Tani Makmur (13 sumur)
  3. Perusda Purwa Aksara (27 sumur)
  4. KUD Unggul (18 sumur)
  5. PT Blora Patra Energi (23 sumur)
  6. PT Bojonegoro Bangun Sarana (493 sumur, produksi 283,68 barel/hari)
  7. PT Blora Patra Energi (267 sumur, produksi 180,91 barel/hari)
  8. KUD Wargo Tani Makmur (24 sumur, produksi 11,77 barel/hari)
  9. Perusda Aneka Tambang (10 sumur, produksi 4,10 barel/hari)